
Riza Chalid Kabur ke Malaysia? Ditjen Imigrasi Kini Buka Suara
Riza Chalid Kembali Mencuat Ke Permukaan Setelah Keberangkatannya Dari Indonesia Ke Malaysia Pada Awal Februari 2025. Tokoh yang di kenal sebagai “Raja Minyak” ini kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina tahun 2018–2023. Kepergiannya ke luar negeri di tengah proses hukum menimbulkan tanda tanya besar: benarkah Riza Chalid kabur?
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh Ditjen Imigrasi, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno‑Hatta pada 6 Februari 2025. Tujuan akhir dari keberangkatan tersebut adalah Malaysia, dan hingga kini tidak ada data yang menunjukkan ia telah kembali ke tanah air.
“Kami sudah mengakses seluruh catatan perlintasan yang terekam dalam sistem. Nama yang bersangkutan terakhir kali keluar dari Indonesia pada Februari menuju Malaysia, dan belum kembali,” jelas Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, kepada media.
Pihak Kejaksaan Agung juga mengonfirmasi bahwa Riza Chalid telah resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan kerugian negara triliunan rupiah yang melibatkan mafia migas. Namun, saat di panggil untuk pemeriksaan lanjutan, ia tak kunjung hadir, dan keberadaannya tak di ketahui secara pasti.
Pemerintah Indonesia kini tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang Malaysia melalui jalur di plomatik dan hukum. Upaya pencarian di perluas dengan melibatkan Polis Diraja Malaysia, serta jalur interpol apabila di perlukan. Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi Malaysia di sebut sudah menerima notifikasi resmi dari Indonesia.
“Prinsipnya, jika seseorang sudah menjadi tersangka dan terindikasi berada di luar negeri, kami siap memberikan dukungan dalam proses pelacakan dan pemulangan melalui kerja sama internasional,” ujar seorang sumber di Kemenkumham Riza Chalid.
Tak Sedikit Pula Yang Menyindir Aparat Penegak Hukum
Kabar tentang keberangkatan Riza Chalid ke Malaysia pada Februari 2025 memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial. Warganet menanggapi dengan penuh kecurigaan dan kemarahan, mengingat pria yang di juluki “Raja Minyak” itu tengah menjadi sorotan dalam kasus besar dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Banyak yang menilai bahwa kepergian Riza bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan sebuah bentuk pelarian dari jerat hukum.
Di platform X (sebelumnya Twitter), tagar #RizaChalidKabur dan #TangkapRizaChalid sempat menjadi trending topic nasional. Seorang pengguna menulis, “Aneh aja sih, orang yang udah jadi tersangka malah bisa lolos ke luar negeri. Sistem hukum kita sehat nggak sih?” Komentar seperti ini menggambarkan kekecewaan publik terhadap lemahnya pengawasan terhadap tersangka kasus besar.
Tak Sedikit Pula Yang Menyindir Aparat Penegak Hukum. Banyak yang mempertanyakan mengapa Riza Chalid tidak di cegah bepergian sejak penyelidikan awal mulai mengarah kepadanya. “Harusnya udah di cekal dari dulu, ini malah terbang ke Malaysia dengan santai. Kalo rakyat kecil sih langsung di jemput,” tulis seorang netizen dengan nada getir.
Ada juga yang memandang kejadian ini sebagai bukti bahwa kasus-kasus besar sering kali tak kunjung tuntas karena lemahnya political will. “Ini bukan cuma soal satu orang, tapi soal keberanian negara melawan mafia migas yang udah lama kebal hukum,” tulis salah satu aktivis antikorupsi di Instagram.
Namun, beberapa warganet lainnya mencoba bersikap lebih hati-hati. Mereka meminta publik tidak langsung menyimpulkan bahwa Riza kabur sebelum ada data yang pasti. “Kita tunggu klarifikasi resmi. Bisa jadi ada alasan lain. Tapi tetap, harus cepat di tindak,” ujar seorang pengguna di Facebook.
Peran Riza Chalid Dalam Kasus Ini Tak Bisa Di Anggap Enteng
Riza Chalid, seorang pengusaha yang di kenal luas sebagai “Raja Minyak Indonesia,” kembali menjadi sorotan tajam setelah namanya di sebut dalam kasus besar dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang milik Pertamina. Kasus ini menyeretnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, menyusul hasil penyidikan yang mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatannya dalam praktik-praktik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah antara tahun 2018 hingga 2023.
Peran Riza Chalid Dalam Kasus Ini Tak Bisa Di Anggap Enteng. Ia di duga memiliki pengaruh besar dalam proses pengadaan dan penjualan minyak oleh Pertamina melalui anak usaha dan pihak ketiga. Menurut penyelidikan, Riza terlibat dalam mekanisme distribusi dan transaksi minyak mentah serta produk kilang, yang sebagian besar di lakukan dengan cara-cara yang mengakibatkan kerugian negara, baik karena harga jual yang tidak sesuai nilai pasar maupun karena adanya praktik mark-up dalam kontrak kerja sama.
Sumber internal Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Riza Chalid memiliki jaringan kuat di sektor hulu dan hilir migas, bahkan mampu mengintervensi proses pengambilan keputusan di tingkat direksi maupun pejabat tinggi Pertamina. Peran ini mencerminkan pengaruh oligarki migas yang selama ini di tengarai menghambat reformasi tata kelola energi nasional.
Tak hanya itu, Riza juga di duga memanfaatkan beberapa perusahaan cangkang di luar negeri untuk mengatur aliran dana dan menyamarkan transaksi yang melibatkan keuntungan pribadi. Skema tersebut terindikasi sebagai bagian dari transfer pricing yang membuat negara kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah sangat besar.
Penting di catat, kasus ini bukan kali pertama nama Riza mencuat dalam urusan migas. Sebelumnya, ia juga di kenal sebagai figur kunci dalam kasus “Papa Minta Saham” tahun 2015 yang sempat mengguncang dunia politik dan energi Indonesia.
Julukan “Raja Minyak” Yang Tak Resmi Tapi Nyata
Riza Chalid bukan nama asing dalam dunia bisnis migas Indonesia. Sosoknya di kenal luas sebagai pengusaha yang memiliki jejaring luas di industri perminyakan, namun di balik kekayaannya yang fantastis. Riza juga menyimpan sejumlah fakta menarik dan unik yang menjadikan dirinya pribadi penuh teka-teki.
- Julukan “Raja Minyak” Yang Tak Resmi Tapi Nyata
Meski tidak pernah menjabat di pemerintahan atau perusahaan BUMN, Riza Chalid mendapat julukan “Raja Minyak Indonesia.” Julukan ini bukan tanpa alasan. Ia di kenal sebagai pengendali utama dalam perdagangan minyak mentah dan BBM di Indonesia. Khususnya lewat jalur “perantara” atau broker migas. Bahkan, banyak yang percaya bahwa dalam beberapa dekade terakhir, kebijakan impor minyak tak lepas dari pengaruhnya di balik layar.
- Sosok yang Sangat Tertutup
Berbeda dari pengusaha kelas atas lainnya yang gemar tampil di media atau publik, Riza Chalid adalah sosok yang sangat tertutup. Ia hampir tidak pernah memberi wawancara resmi, tampil di forum terbuka, atau aktif di media sosial. Kehidupan pribadinya juga nyaris tidak terekspos. Hal ini membuat publik sering menyebutnya sebagai “penguasa di balik bayangan.”
- Pernah Terlibat dalam Skandal “Papa Minta Saham”
Salah satu momen di mana nama Riza Chalid mencuat ke permukaan adalah saat di rinya terlibat dalam skandal besar tahun 2015. Yaitu kasus “Papa Minta Saham” yang juga menyeret Ketua DPR saat itu, Setya Novanto. Dalam rekaman yang menjadi bukti utama, Riza hadir dalam pertemuan-pertemuan sensitif yang membahas saham PT Freeport Indonesia. Namun meski kasus itu menyita perhatian publik, Riza lolos dari jerat hukum. Riza juga di kenal sebagai pengusaha yang memiliki jaringan bisnis lintas negara Riza Chalid.