Eks
Eks Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kejagung!

Eks Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kejagung!

Eks Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kejagung!

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Eks
Eks Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kejagung!

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (2019–2024) Resmi Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Kejagung Atas Dugaan Korupsi. Nama Nadiem Anwar Makarim, yang sebelumnya di kenal luas sebagai pendiri Gojek sekaligus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019–2024), kini menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan kasus hukum. Pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah, sebuah program yang awalnya di gadang-gadang sebagai tonggak digitalisasi pendidikan nasional.

Kejaksaan menduga Nadiem menggunakan kewenangannya untuk mengatur spesifikasi pengadaan laptop agar hanya cocok dengan Chromebook. Keputusan itu di anggap menyalahi prinsip persaingan sehat dan membuka celah penyalahgunaan anggaran. Penyelidikan juga menemukan adanya pertemuan berulang dengan pihak Google Indonesia, meski perusahaan tersebut menegaskan tidak pernah bertransaksi langsung dengan pemerintah, melainkan melalui reseller.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat pengadaan ini di perkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Angka fantastis itu menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran pendidikan yang seharusnya di manfaatkan untuk meningkatkan kualitas belajar jutaan siswa di seluruh Indonesia. Dalam pernyataannya saat di tahan, Nadiem membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama hidupnya, integritas dan kejujuran adalah nilai utama yang selalu ia junjung tinggi. “Saya tidak melakukan apa-apa. Tuhan akan membela saya, kebenaran akan terungkap,” ujarnya singkat di hadapan media Eks.

Meski begitu, publik bereaksi beragam. Sebagian merasa kecewa dan marah karena dana pendidikan kembali tercoreng praktik korupsi. Sementara pendukung Nadiem masih berharap proses hukum dapat membuktikan kebenarannya. Program pengadaan Chromebook sebenarnya lahir dari inisiatif digitalisasi sekolah pada masa pandemi COVID-19 Eks.

Seruan Untuk Transparansi Dan Akuntabilitas Internal

Berdasarkan pengamatan dari linimasa media sosial (X/Twitter) sebagaimana di laporkan oleh detikInet, netizen menyampaikan beragam komentar berikut:

“Nadiem makarim kena?? yah begitulahhhh”
“Ngeri ngeri sedap nadiem korupsii”

Komentar-komentar tersebut mengungkapkan campuran rasa kaget, selebrasi, dan keprihatinan. Beberapa netizen bahkan menyinggung soal latar belakang Nadiem sebagai mantan pengusaha sukses:

“Kurang apa duit dari gojek pak nadiem?”
“Bang Nadiem tarik semua yg terlibat, jangan mau jadi tumbal”
“Nadiem tersangka! Udah bagus bisnis aja… malah masuk di pemerintahan”

Komentar ini mencerminkan sikap skeptis terhadap figur publik yang berpindah dari sektor swasta ke pemerintahan—terutama terkait tanggung jawab dan godaan kekuasaan.

Analisis Suara Publik

Ekspresi Kejutan dan Kekagetan
Beberapa netizen tampak tidak menyangka bahwa seseorang sekelas Nadiem, yang di kenal sebagai inovator dan pelopor digitalisasi pendidikan, kini terlibat dalam isu hukum serius.

Sindiran dan Kalimat “Ngeri Ngeri Sedap”
Kalimat tersebut membuat nuansa sarkastik menghadirkan rasa ambivalen antara takut dan penasaran terhadap perkembangan kasus ini.

Kekecewaan Terhadap Transisi dari Sukses Bisnis ke Politik
Komentar seperti “Udah bagus bisnis aja… malah masuk di pemerintahan” menunjukkan kritik terhadap elit teknokrat yang beralih ke posisi publik, di anggap rentan terhadap di namika hukum dan politik.

Seruan Untuk Transparansi Dan Akuntabilitas Internal

Beberapa netizen berharap agar Nadiem dapat mengungkap pihak lain yang terlibat dan tidak menjadi “tumbal” sendiri.

Menurut catatan Wikipedia terkait skandal pengadaan Chromebook, beberapa tokoh penting juga memberikan tanggapan:

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa pihaknya akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Pengamat politik seperti Hendri Satrio bahkan berkomentar tajam: “even devils are angry” dalam konteks skandal ini menunjukkan betapa serius dan amoralnya dugaan penyalahgunaan dalam kasus tersebut.

Memiliki Bukti Yang Cukup Kuat Untuk Menjerat Eks Kemendikbud Satu Ini

Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,3 triliun sontak menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. Kasus yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1,98 triliun ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga memunculkan sikap resmi dari kalangan pemerintah, pengamat, hingga organisasi masyarakat sipil.

Kejaksaan Agung

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem telah melalui proses panjang dan penyelidikan mendalam. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya Memiliki Bukti Yang Cukup Kuat Untuk Menjerat Eks Kemendikbud Satu Ini, termasuk dokumen pengadaan, hasil audit, serta keterangan saksi. Ia menekankan bahwa langkah hukum ini bukanlah bentuk kriminalisasi politik, melainkan bagian dari upaya penegakan hukum demi menjaga integritas penggunaan anggaran pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kementerian yang kini di pimpin oleh Menteri baru memberikan pernyataan resmi dengan nada hati-hati. Melalui juru bicara resminya, Kemendikbudristek menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga berkomitmen untuk terus melanjutkan program digitalisasi pendidikan, sembari mengevaluasi sistem pengadaan agar lebih transparan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan menteri tidak boleh menghentikan semangat transformasi pendidikan.

Indonesia Corruption Watch (ICW)

Lembaga antikorupsi ICW mengeluarkan kritik keras. Mereka menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap proyek strategis nasional, khususnya di sektor pendidikan. ICW menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan pengadaan, termasuk tidak tercatatnya proyek tersebut di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Menurut ICW, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi belanja negara di sektor pendidikan.

Nadiem Membantah Keras Keterlibatannya Dalam Kasus Yang Ditaksir Merugikan Negara Hingga Rp1,98 Triliun

Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun menjadi sorotan publik. Setelah resmi di tahan Kejaksaan Agung pada 4 September 2025, pendiri Gojek itu akhirnya angkat bicara.

Di hadapan awak media, Nadiem Membantah Keras Keterlibatannya Dalam Kasus Yang Ditaksir Merugikan Negara Hingga Rp1,98 Triliun. Dengan nada tegas namun singkat, ia menyampaikan keyakinannya bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Saya tidak melakukan apa-apa. Tuhan akan membela saya, kebenaran akan terungkap,” ujarnya saat di giring menuju mobil tahanan.

Menjunjung Integritas

Nadiem menekankan bahwa sepanjang perjalanan hidupnya, integritas dan kejujuran merupakan prinsip utama. Ia menyebut nilai-nilai tersebut telah ia pegang, baik saat membangun perusahaan rintisan yang kemudian menjadi unicorn, maupun ketika memimpin kementerian yang mengatur masa depan pendidikan bangsa.

“Integritas bukan sekadar kata, tapi fondasi dari setiap keputusan yang saya ambil,” ungkapnya melalui kuasa hukum dalam pernyataan tertulis.

Respons Pihak Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum Nadiem juga menegaskan bahwa kliennya tidak memperoleh keuntungan pribadi dari proyek pengadaan Chromebook. Menurut mereka, Nadiem hanya menjalankan kebijakan strategis pemerintah yang lahir sebagai respons terhadap kebutuhan digitalisasi sekolah di masa pandemi COVID-19. Mereka menilai tuduhan penyalahgunaan wewenang terlalu jauh, mengingat pertemuan dengan pihak Google yang di sorot penyidik hanya bersifat konsultatif. “Pertemuan itu tidak berkaitan langsung dengan proses pengadaan, melainkan diskusi mengenai arah kebijakan digitalisasi pendidikan,” kata salah satu pengacara Nadiem. Meski keberatan dengan tuduhan tersebut, Nadiem menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum. Ia berharap publik tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang final Eks.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait