KPK

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Pejabat PUPR Riau, Yuk Simak

KPK Resmi Menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Pejabat Di Dinas PUPR Riau. Penetapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan KPK pada awal November 2025 di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Abdul Wahid di sebuah barbershop yang memiliki area kafe di Jalan Paus, bersama beberapa pejabat lainnya. Menurut keterangan resmi KPK Abdul Wahid di duga meminta “fee” sebesar lima persen dari nilai anggaran proyek yang di jalankan oleh UPT Wilayah I hingga VI Dinas PUPR Riau. Dana yang terkumpul dari praktik tersebut di perkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar. Uang itu di duga di gunakan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Modus seperti ini bukan hal baru dalam kasus korupsi di daerah, tetapi keterlibatan langsung seorang kepala daerah kembali menunjukkan lemahnya integritas pejabat publik di tingkat provinsi.

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, beberapa gubernur Riau juga pernah berurusan dengan lembaga antirasuah karena kasus serupa. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Riau, yang di kenal sebagai provinsi kaya sumber daya alam, justru berulang kali tercoreng oleh praktik korupsi pejabatnya.

Pasca penangkapan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pemerintahan akan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik serupa. KPK sendiri masih terus mendalami aliran dana, memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Menjadi Topik Hangat Di Berbagai Platform Media Sosial

Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjadi Topik Hangat Di Berbagai Platform Media Sosial. Warga net Riau memberikan beragam tanggapan, mulai dari rasa kecewa mendalam hingga sindiran tajam terhadap maraknya kasus korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Sejak berita ini mencuat pada awal November 2025, linimasa X (Twitter), Facebook, dan Instagram di penuhi dengan komentar, meme, serta diskusi panjang tentang moralitas pejabat publik.

Sebagian besar warga net mengaku tidak terkejut. Menurut mereka, kasus korupsi di Riau sudah menjadi “langganan” karena ini bukan kali pertama gubernur di provinsi tersebut berurusan dengan KPK. Unggahan seperti “Riau lagi-lagi bikin malu” dan “Ganti gubernur, kasusnya tetap sama” menjadi cerminan rasa jenuh masyarakat terhadap kepemimpinan yang di nilai gagal memberi teladan. Banyak pengguna media sosial juga menyoroti bagaimana kekuasaan sering di salahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, di tengah gelombang kritik, ada juga suara warga net yang berharap kasus ini menjadi momentum perubahan. Mereka menilai KPK telah bertindak tegas dan patut di dukung untuk membersihkan birokrasi di Riau. Komentar seperti “Biarkan hukum bekerja” dan “Saatnya Riau punya pemimpin bersih” menggambarkan optimisme masyarakat agar kasus Abdul Wahid menjadi pelajaran bagi pejabat lain. Beberapa pengguna bahkan mengusulkan agar masyarakat lebih aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah melalui forum publik dan media sosial. Tak sedikit pula warga net yang mengaitkan kasus ini dengan masalah sistemik, seperti lemahnya pengawasan internal dan budaya politik uang yang masih mengakar. Mereka menilai bahwa korupsi bukan hanya masalah individu, tetapi hasil dari sistem yang memungkinkan pejabat menyalahgunakan kekuasaan tanpa kontrol yang kuat.

Menurut Penjelasan KPK, Abdul Wahid Diduga Meminta “Fee Proyek”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan tegas dan resmi terkait penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang di duga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau. Dalam konferensi pers yang di gelar di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menindak setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama yang melibatkan kepala daerah.

Menurut Penjelasan KPK, Abdul Wahid Diduga Meminta “Fee Proyek” sebesar lima persen dari anggaran kegiatan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR. Uang tersebut kemudian di kumpulkan oleh sejumlah pejabat dinas dan di setorkan ke pihak tertentu yang di duga dekat dengan sang gubernur. Total dana yang berhasil di himpun di perkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar. KPK menyebut, praktik ini sudah berlangsung sejak awal masa jabatan Abdul Wahid dan di lakukan secara sistematis melalui jaringan birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi.

Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. “KPK bekerja berdasarkan bukti, bukan jabatan. Siapa pun yang terbukti menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ini di lakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang kuat. Termasuk rekaman percakapan dan dokumen keuangan terkait distribusi uang fee proyek. Selain itu, KPK menyoroti pentingnya integritas kepala daerah sebagai teladan bagi bawahannya. Kasus Abdul Wahid, menurut lembaga tersebut, menunjukkan bahwa masih banyak pejabat publik.

SF Hariyanto Menyampaikan Rasa Prihatin Dan Menyesalkan Peristiwa Yang Menimpa Atasannya Itu

Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pukulan berat bagi jajaran pemerintahan daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya bersikap tenang dan memastikan roda administrasi serta pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Menjadi sosok yang paling banyak memberikan tanggapan resmi setelah kabar penangkapan tersebut mencuat ke publik pada awal November 2025.

Dalam pernyataannya, SF Hariyanto Menyampaikan Rasa Prihatin Dan Menyesalkan Peristiwa Yang Menimpa Atasannya Itu. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Agar menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi. “Kita harus mengambil hikmah dari kasus ini. Jadikan ini sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi. Ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa penangkapan Abdul Wahid tidak akan mengganggu stabilitas pemerintahan. Program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat, akan terus di lanjutkan sesuai dengan rencana yang telah di susun. SF Hariyanto memerintahkan seluruh kepala dinas dan pejabat eselon agar tetap bekerja secara profesional. Dan tidak terpengaruh oleh situasi politik yang sedang berkembang. Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau akan kooperatif terhadap setiap proses hukum yang di jalankan KPK.

Selain itu, beberapa pejabat daerah juga menyuarakan dukungan terhadap langkah KPK dalam menegakkan hukum. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Sekretaris Daerah Riau, misalnya, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan seluruh data dan dokumen yang di perlukan penyidik. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Ini momen bagi kita untuk berbenah dan memperbaiki sistem agar lebih bersih,” ujarnya KPK.